APLIKASI E - BINWAS
Peningkatan kapabilitas APIP merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi target RPJMN 2014-2019, dimana APIP harus telah mencapai Level 3 dari 5 Level IACM. Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal akuntabilitas pembangunan nasional menjadi perhatian penting Presiden Joko Widodo. Presiden memberikan target kepada BPKP selaku pembina APIP untuk meningkatan kapabilitas APIP dalam jangka waktu lima tahun ke depan, yang semula kapabilitas APIP di level 1 sebanyak 85%, maka lima tahun mendatang harus dibalik menjadi kapabilitas level 3 lah yang sebanyak 85%.Pada Level 3 tersebut, APIP diharapkan dapat berperan sebagai penjamin mutu, sebagai garda terdepan dalam memastikan pencapaian tujuan daerah, serta sebagai garda depan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan dan memenuhi prinsip 3E yaitu efektifitas, efisiensi dan ekonomis.
Kapabilitas APIP yaitu kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. Peningkatan kapabilitas merupakan upaya memperkuat, meningkatkan, mengembangkan kelembagaan, tata laksana/proses bisnis/manajemen dan sumber daya manusia APIP agar dapat melaksanakan peran dan fungsi APIP yang efektif.
Dalam rangka peningkatan kapabilitas APIP tersebut perlu di dukung dengan kemampuan sumber daya manusia APIP dan Infrastruktur APIP salah satunya adalah sebuah Sistem Informasi Berbasis Teknologi Komputer untuk mendukung dalam kegiatan pengawasan APIP.
Seiring dengan perkembangan teknologi aplikasi komputer berbasis web maka diperlukan pembangunan Aplikasi “SIP” (Sistem Informasi Pengawasan) yang disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan pengawasan Audit Operasional/Reguler disesuaikan dengan Pedoman Pengawasan Inspektorat Kota Bandar Lampung.
Adapun masalah yang ada sekarang ini hanya dalam hal efisiensi dan keefektifan dalam menyimpan data, maka dalam hal ini masalah yang akan dibahas adalah mencakup “Mempermudah dalam hal menyimpan, mengedit, mengakses, menghapus, ataupun mencari data”
Dengan Aplikasi “SIP” diharapkan juga mempermudah dan mempercepat Pelaporan Hasil Audit dari para Auditor, karena permasalahannya adalah saat ini Laporan Hasil Audit yang berupa, Program Kerja Pemeriksaan (PKP), Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), Notisi Hasil Pemeriksaan (NHP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selalu telat di sampaikan dan bahkan sering terdapat file dari auditor tidak ada atau hilang karena kesalahan teknis. Dengan SIP ini di harapkan seluruh laporan tersebut bisa dengan mudah dan cepat dikerjakan oleh para auidtor dan seluruh laporan bisa tersimpan secara aman pada server.
Tujuan dan Manfaat Aplikasi E-Binwas
- Mengefisiensikan ketahanan dalam penyimpanan
- Mengefektifkan dalam menyimpan
- Mempermudah dalam mengakses, mencari dan sebagainya pada data yang disimpan
RENCANA SISTEM APLIKASI
Metode Penelitian
- Metode Pengumpulan Data
Dari metode ini akan dikumpulkan data-data yang berkaitan dengan aplikasi ini misalkan data pengajar dan pelajar. - Metode Wawancara
Metode dilakukan untuk mengumpulkan data-data yang tidak termuat dalam proses pengumpulan data baik karena kehilangan data ataupun kerusakan data yang memungkinkan dan memang sangat diperlukan untuk dilakukannya suatu wawancara